Sharia Green Land adalah perusahaan yang telah membangun ratusan rumah bernuansa islami.
Salah satu karya dari pengembang ini adalah Sukamanah Islamic Village.
Properti tersebut merupakan perumahan syariah Purwakarta dengan fasilitas masjid, pesantren, area berkuda, dan area memanah.
Jika Anda berencana membeli unit perumahan di Purwakarta, Sukamanah Islamic Village bisa menjadi pilihan cerdas.
Apalagi, lokasi perumahannya strategis. Alamatnya di Jalan Alternatif Bukit Indah City (BIC), Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao.
Lokasi rumah dekat Politeknik Bhakti Asih (13 menit), Tol Sadang (25 menit), dan Stasiun Purwakarta (25 menit).
Untuk membuat Anda semakin mantap memilih unit di perumahan ini, kami sajikan beberapa hal penting mengenai Sharia Green Land selaku pengembangnya.
1. Bangun Lebih dari 250 Unit Rumah
Sebagai bukti menjadi developer tepercaya, Sharia Green Land sudah membangun lebih dari 250 unit rumah.
Semua rumah tersebut terbagi ke dalam 7 proyek perumahan islami.
Dari 7 proyek perumahan tersebut, 2 di antaranya sudah sold out.
Adapun pengembangannya dilakukan di berbagai daerah, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Dalam membangun karya-karyanya, Sharia Green Land terus berupaya menjaga dan menyebarkan nilai-nilai Islam.
2. Didirikan oleh Ahli Agama
Sharia Green Land didirikan pada 12 Februari 2015.
Pendirinya adalah Ustadz Dandi Irawan, bersama tiga rekannya yaitu Bapak Yanyan Sofyan Setiawan, Bapak Tommy Aji Nugroho, dan Bapak Nendra Sutisna.
Ketiganya memiliki prinsip yang sama mengenai tujuan pendirian perusahaan.
Sharia Green Land diharapkan bisa mengembangkan properti yang menerapkan nilai dan hukum Islam.
Adapun karya pertama perusahaan adalah Sharia Green River.
Perumahan syariah ini dibangun di Kota Garut, Tarogong Kaler pada 2015.
Tahun berikutnya, perusahaan mulai mengembangkan Puri Nirana Cigelam di Purwakarta.
3. Terapkan Skema Pembayaran Anti Riba, Selalu Bangun Fasilitas Islami
Untuk menawarkan solusi hidup berkah, Sharia Green Land berkomitmen menghadirkan perumahan yang bisa dibeli dengan skema tanpa riba.
Artinya, pembayarannya bisa dijalani tanpa bunga, tanpa denda, tanpa sita, tanpa penalti, tanpa akad batil, dan tanpa bank konvensional.
Selain itu, Sharia Green Land juga menerapkan akad muamalah sesuai dengan syariat Islam.
Bukan hanya menerapkan skema pembayaran anti riba, perusahaan juga selalu membangun fasilitas penunjang kehidupan yang lebih berkah.
Fasilitas itu misalnya sekolah tahfidz, pesantren, area memanah, dan area berkuda.
Adanya fasilitas tersebut di tiap perumahan Sharia Green Land merupakan bentuk penerapan jalinan ukhuwah islamiyah, budaya tolong menolong ta’awwu, dan upaya untuk menghidupkan kebiasaan sholat berjamaah di masjid.
4. Sosok Pendirinya
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, salah satu pendiri Sharia Green Land adalah Ustadz Dandi Irawan.
Beliau merupakan lulusan Universitas Janabadra Yogyakarta dan bergelar ST.
Sebelumnya, Bapak Dandi sempat kesulitan mengindari transaksi riba.
Pasalnya, pada 2014-2015 belum banyak perumahan berkonsep islami.
Saat itu, hampir semua developer perumahan bekerja sama dengan bank konvensional.
Akhirnya, Bapak Dandi mendirikan proyek pertamanya, yaitu jual beli kavling dengan skema pembayaran cash keras dan cash bertahap.
Pada 2015, Bapak Dandi pun mulai menerapkan konsep bisnis properti dengan menerapkan nilai-nilai Islam.
Bisnis propertinya itu langsung diawasi oleh Developer Properti Syariah Indonesia (DPSI).
5. Berkantor di Bandung
Sharia Green Land berkantor di Bandung. Alamatnya ada di Jalan Kolonel Masturi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Seperti diketahui, Bandung merupakan kota mode. Wilayahnya sering dijuluki sebagai Paris Van Java.
Banyak desainer dan arsitek dari Bandung yang melahirkan karya-karya properti bernilai estetika tinggi.
Tak heran, kini hunian hasil karya Sharia Green Land pun memiliki desain yang memukau.
Misalnya Sukamanah Islamic Village menawarkan hunian berdesain farmhouse dan modern tropis.
Desain farmhouse terinspirasi dari rumah-rumah di Negeri Paman Sam dengan penggunaan ornamen kayu berwarna cerah dan disusun horizontal.
Sementara itu, desain modern tropis terinspirasi dari cantiknya penggabungan unsur kekinian dengan unsur natural.
Jadi, itulah 5 hal mengenai Sharia Green Land, developer di balik Sukamanah Islamic Village, yang wajib Anda ketahui.
Info detail unit Sukamanah Islamic Village bisa Anda lihat di halaman beranda situs.
Akhir kata, semoga artikel ini bermanfaat!